Kamis, 10 November 2011

contoh Khutbah Jum’at

Khutbah Jum’at – 20090501

Kerancuan istilah sekarang sering terjadi di masyarakat. Hal ini terjadi karena orang seenaknya saja menggunakan istilah itu, dan tidak mau merujuk ke sumber asalnya. Kerancuan ini sedikit banyak akan membawa dampak, entah itu positif atau negatif, ke masyarakat.
Dalam hal ini, kerancuan terjadi pada istilah ulama, kiai, dan mubaligh.
Banyak orang suka disebut ulama, kiai, dan mubaligh, padahal kemampuan pengetahuan/ilmu ybs sangat tidak mumpuni. Yang menjengkelkannya, orang2 ini malu2 kucing utk disebut ulama, kiai, dan mubaligh. Berpura-pura tidak suka dipanggil dg istilah itu, tapi dg gaya yg ‘setengah hati’. Walhasil orang2 pun kebingungan, apa sih maunya mereka?
Ulama, dalam kamus bahasa Indonesia, mempunyai arti “orang yg ahli dalam hal atau dalam pengetahuan agama Islam.” Dalam bahasa Arab sendiri, ulama mempunyai arti “orang yg berilmu”. Dalam banyak kesempatan, kita juga sering temui pernyataan bahwa ulama adalah pewaris para Nabi.
Dengan definisi2 di atas, maka ulama itu SEMESTINYA:
  • menguasai (dan MENGAMALKAN) kandungan Al Qur’an dan sunnah
  • ilmu, ketakwaan, iman, akhlaknya mesti di atas rata-rata
  • berani mengajak ke arah kebaikan
  • mempunyai keteladanan (menjadi teladan)
  • menjadi pengayom (penengah) dan membawa kesejukan
Kenyataannya, bisa dibilang hampir tidak ada ulama yg bisa memenuhi semua syarat di atas. Tidak sedikit santri2 yg punya cita2 hendak menjadi ulama, di pesantren dia lebih fokus kepada pelajaran bukan pendidikan. Akibatnya saat lulus santri2 tersebut lebih banyak yg PINTAR daripada BERAKHLAK.
Kerancuan juga terjadi pada istilah kiai mubaligh.
Dengan bermodal 1-2 ayat serta hadits “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat”, membuat mereka memilih dipanggil sebagai kiai/mubaligh. Banyak ‘kiai/mubaligh’ muncul dg berbagai macam latar belakang. Artis, bekas napi, politikus, dan masih banyak lagi. Bukannya melarang, tapi jika ilmu yg dimiliki tidak cukup, maka hal ini bisa menjadi bumerang.
Semoga kerancuan ini bisa diakhiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar